SuaraBali.id - Isu panas menerpa Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Klungkung, Bali. Diduga, ada salah satu anggota Dewan terpilih di kabupaten tersebut yang menggunakan ijazah palsu saat pencalonan.
Salah seorang anggota DPRD Klungkung dari Partai Perindo, berinisial I Nyoman MJ dilaporkan ke Polda Bali lantaran diduga menggunakan ijazah palsu.
MJ yang merupakan satu-satunya anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Klungkung tersebut diduga memalsukan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) saat pencalegan tahun 2019 lalu.
Melansir dari Beritabali.com, dugaan ijazah palsu ini memiliki modus dengan meminjam ijazah milik temannya yang kemudian disalin serta diganti foto, nama, tanggal lahir, serta nama orang tua.
Laporan ini dilakukan oleh salah seorang warga ke Polda dengan Surat Pengaduan Nomor Registrasi Dumas /179/IV/2020/Ditreskrimum pada 27 April 2020 tentang tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP.
Dalam laporan tersebut, pemalsuan ijazah ini disinyalir digunakan untuk syarat administrasi dalam proses pencalonan anggota DPRD Klungkung tahun 2019 lalu. Ijazah yang diduga dipalsukan memiliki nomer 19 OC oh 0462947 milik pria berinisial I Ketut R, asal Desa Kutampi yang bersekolah di SMA Swasta Pancasila Nusa Penida.
Dari ijazah asli yang dikeluarkan tanggal 1 Juni 1987 tersebut, tertulis Ketut R merupakan anak dari I Wayan T dan lahir 21 April 1963.
Selain itu, tidak hanya foto ijazah saja yang mengalami perubahan, pada ijazah I Nyoman MJ memiliki kesamaan nomer dengan milik I Ketut R. Dalam ijazah tersebut, tanggal lahir diubah dari 21 April 1963 menjadi 25 April 1966. tak hanya itu, nama orang tua dari I Wayan T, juga turut diganti menjadi I Wayan K.
Dari sumber yang diperoleh oleh beritabali.com, dalam ijazah tersebut juga tertera tanda cap basah atau legalisir dari Dinas Pendidikan Klungkung. Namun, tidak ada cap legalisir dari sekolah seperti pada aslinya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Corona di Bulukumba Menurun Sepekan Terakhir
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Klungkung I Nengah Suwitra yang dihubungi wartawan pada Senin (13/7/2020).
Suwitra menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Perindo Bali dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada kepolisian dan pihak yang berwajib.
Berita Terkait
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
-
Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tiktokers Vanessa Soal Ijazah Palsu dan Penelantaran Anak Tak Terbukti
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6