- Dua WNA China berinisial LDJ dan LZ mencuri uang USD 1.500 milik warga Australia dalam pesawat Batik Air rute Jakarta-Denpasar pada 1 November 2026.
- Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap kedua tersangka di sebuah hotel di Kuta, Bali, kurang dari 12 jam setelah dilaporkan.
- Polisi menyita barang bukti berupa delapan lembar uang pecahan 100 USD dan satu tas gendong biru dari tangan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dalam melakukan perbuatan tersebut adalah motif ekonomi murni untuk memperkaya diri sendiri dan mendapatkan keuntungan materiil secara melawan hukum," ungkapnya.
AKBP Hendra menyampaikan, dari pengakuan kedua tersangka mengaku baru pertamakali melakukan pencurian uang tersebut.
Namun, pihaknya mencurigai kedua tersangka tidak hanya melakukan satu kali saja tapi itu perlu pendalaman.
"Karena kami menerima beberapa laporan dengan modus yang sama. Jadi tidak menutup kemungkinan, apakah memang ada pelaku lain atau memang pelaku berulang kali melakukan perbuatannya itu masih dalam proses pendalaman dan penyidikan," ujarnya.
Selain itu, kemungkinan juga korban lebih dari satu tetapi itu juga perlu pendalaman dan penyidikan. Dan juga dilihat dari perlintasan mereka sudah berulangkali ke menaiki pesawat dengan rute Jakarta-Denpasar.
"Kami sedang mempelajari polanya, karena memang ada beberapa laporan kehilangan yang kami temukan dengan modus serupa. Untuk (perlintasan) sudah berulang kali," tegas dia.
Kontributor : M Dafi