Baca 10 detik
- Penyidik Polresta Lombok Tengah memeriksa mantan pimpinan pondok pesantren berinisial AIS pada Senin terkait dugaan pelecehan santriwati.
- Terlapor bersama istri dan kuasa hukumnya hadir memenuhi panggilan serta menjalani pemeriksaan maraton selama hampir sembilan jam.
- Dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA tersebut, terlapor menjawab 52 pertanyaan dan secara konsisten membantah seluruh tuduhan.
"Kami serahkan prosesnya kepada penyidik, klien kami sudah hadir, kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya," katanya.