Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Rekonstruksi kasus kebakaran santri yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka bakar serius

Muhammad Yunus
Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
Salah seorang tersangka melakukan rekonstruksi kasus kebakaran santri di Lombok Tengah Provinsi NTB di Lombok Tengah, Rabu (29/7/2026) [SuaraBali.id/ANTARA/HO-Haerul]
Baca 10 detik
  • Polda NTB dan Polres Lombok Tengah menggelar rekonstruksi kasus kebakaran di pesantren Lombok Tengah pada Rabu.
  • Rekonstruksi tertutup itu memperagakan 50 adegan yang melibatkan dua tersangka, korban, saksi, serta pihak kepolisian.
  • Insiden tersebut menyebabkan satu santri meninggal dunia dan dua santri mengalami luka bakar serius.

Dari rangkaian penyidikan, kepolisian telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran.

"Alat bukti lain didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara di sebuah ruangan yang ada di lingkungan pondok pesantren," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini