Kejari Lelang Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok

Kejari Lombok Tengah telah memburu dan aset sang koruptor, Nyoman Suwarjana

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Juni 2026 | 08:06 WIB
Kejari Lelang Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok
Gedung Kantor Kejari Lombok Tengah Provinsi NTB [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejari Lombok Tengah melelang aset terpidana korupsi Bandara Lombok senilai Rp6,23 miliar di Denpasar, Bali.
  • Pelelang dilakukan secara transparan melalui portal resmi pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp40 miliar.
  • Masyarakat wajib menyetor uang jaminan sebelum 9 Juni 2026 dan mengajukan penawaran lelang hingga 10 Juni 2026.

"Bagi masyarakat yang berminat, diwajibkan menyetor uang jaminan paling lambat 9 Juni 2026 ke kas Negara. Adapun batas akhir penawaran lelang terbuka (open bidding) ini akan ditutup pada 10 Juni 2026 pukul 09.30 WIB," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak