Tegas! Menteri LH Minta Pembuang Sampah Sembarangan Dihukum Tipiring

Untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang sudah memilah

Muhammad Yunus
Jum'at, 17 April 2026 | 16:02 WIB
Tegas! Menteri LH Minta Pembuang Sampah Sembarangan Dihukum Tipiring
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di TPA Suwung, Jumat (17/4/2026) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong penegakan sanksi tindak pidana ringan bagi pelanggar aturan sampah di Bali.
  • Kebijakan ini bertujuan melindungi 60 persen warga Bali yang telah disiplin memilah sampah dari perilaku masyarakat yang lalai.
  • Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan penerapan sanksi tersebut telah berjalan secara terbatas di wilayah Badung dan juga Denpasar.

Termasuk juga dengan kesiapan masyarakat untuk mengolah sampah organiknya saat TPA Suwung akan ditutup Agustus mendatang.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini