Baca 10 detik
- Polda Bali mencatat 80 kasus curanmor dalam kurang dari sebulan, mayoritas disebabkan kelalaian meninggalkan kunci kendaraan.
- Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut modus kunci tertinggal meningkat menjelang akhir 2025 dan awal 2026.
- Wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi area paling rawan curanmor, dengan beberapa pelaku merupakan jaringan luar Bali.
“Jangan lengah atau abai, lupa meninggalkan kunci sepeda motor saat parkir, terutama pada saat-saat yang rawan apakah malam hari, sepi,” papar Daniel.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda