Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali

Korban sempat didorong oleh pelaku dan memukuli korban dari arah belakang

Muhammad Yunus
Rabu, 21 Januari 2026 | 13:45 WIB
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
WN Australia berinisial PDH saat diamankan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Seorang WN Australia (PDH) diamankan Polres Bandara Ngurah Rai karena menganiaya WN Inggris (MW)
  • Insiden pemukulan terjadi di restoran keberangkatan internasional bandara akibat dugaan ketersinggungan tanpa saling kenal.
  • Pelaku terancam Pasal 466 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara, korban mengalami pusing.

Sedangkan pelaku kini harus mendekam dan bersiap untuk diganjar dengan Pasal 466 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun.

Pelaku sementara akan ditahan hingga 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 20 Januari 2026.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini