5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata

Polda Bali kini punya jurus baru untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal internasional

Muhammad Yunus
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:42 WIB
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba saat ditemui pada Selasa (20/1/2025) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Polda Bali mencatat 225 kasus kriminal WNA pada 2025, dengan narkotika mendominasi pelanggaran serius turis.
  • Polda Bali meluncurkan aplikasi Cakrawasi sejak Desember 2025 untuk mencatat data menginap seluruh WNA di Bali.
  • Aplikasi tersebut mendukung sistem pencekalan cepat WNA pelaku kejahatan bekerja sama dengan Imigrasi.

SuaraBali.id - Pesona Bali sebagai destinasi dunia memang tak terbantahkan, namun di balik itu, tantangan keamanan akibat ulah nakal oknum Wisatawan Negara Asing (WNA) masih menjadi rapor merah.

Menanggapi hal ini, Polda Bali kini punya jurus baru untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal internasional.

Data terbaru menunjukkan angka kejahatan WNA masih tergolong tinggi di sepanjang tahun 2025.

Berikut adalah 5 fakta penting yang wajib kamu tahu soal kondisi keamanan dan langkah tegas kepolisian di Bali saat ini:

Baca Juga:Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali

1. Ratusan Kasus Kriminal dalam Setahun Terakhir

Berdasarkan data Polda Bali, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 225 kasus kejahatan yang melibatkan WNA.

Angka ini tidak jauh berbeda dari tahun 2024 yang mencapai 230 kasus.

Artinya, dalam dua tahun terakhir, rata-rata terjadi hampir satu tindak kriminal oleh turis asing setiap dua hari sekali di Bali.

2. Narkotika Masih Jadi Pelanggaran Terbanyak

Baca Juga:Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

Bukan sekadar pelanggaran administratif, jenis kejahatan yang dilakukan WNA tergolong serius.

Hampir separuh dari total kasus adalah penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kasus-kasus lain yang mendominasi meliputi penganiayaan, penipuan, dan pencurian.

3. 'Cakrawasi': Aplikasi Pengintai Jejak Turis Nakal

Untuk memantau perpindahan turis, Polda Bali meluncurkan aplikasi bernama Cakrawasi yang sudah beroperasi sejak Desember 2025.

Melalui aplikasi ini, pihak hotel, guest house, hingga penginapan kecil wajib mendata identitas dasar dan durasi menginap setiap WNA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini