Kasus Bullying Universitas Udayana : Ahli Bahasa Dilibatkan, Sanksi Menanti

Unud usut kasus dugaan bullying di medsos yang dilakukan mahasiswa dari berbagai fakultas. Satgas PPKPT menyelidiki, libatkan ahli bahasa, dan beri sanksi awal.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:46 WIB
Kasus Bullying Universitas Udayana : Ahli Bahasa Dilibatkan, Sanksi Menanti
Enam Mahasiswa Universitas Udayana minta maaf usai kematian Timothy Anugerah Saputra [https://www.unud.ac.id/]
Baca 10 detik
  • Unud usut kasus perundungan viral, targetkan investigasi selesai dalam 2 minggu.
  • Pelaku diberi nilai soft skill jelek & sanksi terberat bisa dikeluarkan dari kampus.
  • Perundungan ini menyasar mahasiswa inisial TAS yang bunuh diri di area kampus.

Namun demikian, para terduga pelaku masih diizinkan beraktivitas secara akademik meski dalam proses penyelidikan.

Dewi menyebut jika mahasiswa juga masih diizinkan untuk mengikuti periode Ujian Tengah Semester yang tengah berlangsung.

“Maksimal ketika ada terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika itu bisa berkaca dari kasus yang sebelumnya adalah dikeluarkan dari universitas jika memang betul terbukti,” ujarnya.

“Karena saat ini masih dalam tahap UTS dan sedang dalam pemeriksaan, jadi belum ada putusan skorsing atau apa yang diberikan oleh fakultas,” imbuh dia.

Baca Juga:Wayan Koster Pamer Kekuatan PDIP Bali: Dari 230 Ribu Anggota hingga Kantor Mewah Miliaran

Kasus bullying ini viral usai mahasiswa Unud berinisial TAS melakukan bunuh diri dengan melompat dari Gedung kampus, Rabu (15/10/2025) lalu.

Perundungan dengan kata-kata nirempati terjadi setelah peristiwa tersebut dan menyasar pada korban.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini