Dokter Tifa mengatakan bahwa pihaknya tidak meminta dunia untuk ikut turun tangan, melainkan hanya untuk mendengarkan hingga menyaksikan apa yang telah terjadi di Indonesia.
“Kami tidak meminta dunia untuk campur tangan, kami hanya mengundang dunia untuk menyaksikan, untuk mencatat, untuk mendengarkan. Karena kebebasan akademik dan hak untuk berkata benar adalah nilai universal dan dilindungi oleh UU Internasional dan ini tidak terikat oleh batas negara,” terangnya.
“Kami memohon kepada sahabat – sahabat kami di PBB, di Universitas – universitas dunia, di organisasi Hak Asasi Manusia Internasional, beri ruang bagi kasus ini. Sadari bahwa harga dari diamnya suara Nurani jauh lebih mahal daripada ketidaknyamanan politik sesaat,” sambungnya.
Tak hanya soal ijazah Jokowi, Dokter Tifa baru – baru ini juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membahas isu “Fufufafa”.
Baca Juga:Demo Berujung Narasi Gulingkan Prabowo? Amien Rais Ungkap Ada Geng di Baliknya
Melalui platform X miliknya, Dokter Tifa menyarankan Prabowo agar tidak ragu lagi membahas Fufufafa menjelang Oktober 2025.
Cuitan tersebut menjadi sorotan publik karena isinya yang provokatif. Dokter Tifa merujuk pada Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur tentang mekanisme pemakzulan presiden dan wakil presiden.
Meskipun tidak menyebut nama secara gamblang, narasi yang dibangun kuat mengarah pada wacana pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau tahun 2024 Presiden @Prabowo masih sungkan bahas tentang Fufufafa. Maka saat ini, menjelang Oktober 2025 ini, adalah momentum yang tepat untuk Presiden @Prabowo bahas siapa Fufufafa. Tidak usah sungkan lagi dengan anak kurang ajar tidak tahu adat ini. Pasal 7A UUD 1945 jelas menyatakan Presiden dan Wapres bisa dimakzulkan ketika terbukti melakukan perbuatan tercela,” cuitnya.
Kontributor : Kanita
Baca Juga:Demo Berujung Narasi Gulingkan Prabowo? Amien Rais Ungkap Ada Geng di Baliknya