Hotel di Mataram Minta Pembayaran Royalti Diterapkan Sekali Saja Seperti Sertifikasi Halal

AHM lega pemerintah pusat respons royalti musik. Hotel kembali putar musik, tapi minta LMKN sosialisasi aturan lebih gencar dan penagihan royalti sekali saja.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:14 WIB
Hotel di Mataram Minta Pembayaran Royalti Diterapkan Sekali Saja Seperti Sertifikasi Halal
Salah satu hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/Buniamin]

SuaraBali.id - Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menyatakan sikap untuk memutar musik kembali di tempat usaha.

Hal ini setelah adanya tanggapan dari pemerintah pusat minta para pelaku usaha untuk tidak panik.

Ketu AHM I Made Adiyasa Kurniawan mengatakan adanya rasa lega setelah pemerintah pusat menyikapi persoalan pembayaran royalti musik.

Dengan adanya pernyataan tersebut pelaku perhotelan kembali melanjutkan usaha dengan nyaman.

Baca Juga:Tidak Mau Bayar Royalti, Salah satu Hotel di Mataram Diancam Somasi Via Whatsapp

“Apresiasi ke pemerintah yang memberikan kepastian dan jaminan bahwa kita bisa beraktivitas usaha dengan nyaman.

Memang kami merasa ada banyak hal yang perlu di koreksi dengan penerapan royalti ini khususnya di hotel,” katanya Jumat (22/8/2025) siang.

“Dengan adanya pengumuman dari pemerintah saya rasa kita akan kembal hidup normal,” tambahnya..

Ia mengatakan, meski sudah ada pernyataan dari pemerintah pusat, AHM membuat beberapa catatan terhadap kebijakan royalti ini.

AHM meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hanya melakukan penagihan sekali saja selama usaha yang dijalankan masih tetap beroperasi.

Baca Juga:Mataram Naikkan Target Pajak, Restoran Dan BPHTB Punya Potensi Besar

Artinya tidak setiap tahun karena akan memberatkan pelaku usaha.

“Kami minta diberlakukan satu kali penagihan saja. Seperti sertifikat halal saja. Ini mungkin bisa jalan keluar. Karena berat kalau setiap tahun harus bayar,” katanya.

AHM Berharap agar LMKN bisa memaksimalkan sosialisasi terhadap aturan yang ada. Karena masih banyak yang belum tahu tentang aturan tersebut.

“Sosialisasi lebih banyak karena tidak semua tahu tentang aturan ini. Dan ada sudah lama ditagih. Kami tidak semua tahu tentang ini. Baru panas setelah ada kasus di Gacoan,” tegasnya.

Made menegaskan, AHM dan pelaku usaha lainnya siap untuk mentaati aturan yang berlaku.

Hanya saja meminta sosialisasi yang lebih massif agar semua pelaku usaha tahu tentang aturan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini