Luhut Soroti Penyalahgunaan Izin UMKM oleh Perusahaan Asing di Bali

Luhut soroti PMA di Bali yang salah gunakan izin UMKM, merugikan pengusaha lokal. Temuan BPKP: 39,7% tak penuhi syarat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:28 WIB
Luhut Soroti Penyalahgunaan Izin UMKM oleh Perusahaan Asing di Bali
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

SuaraBali.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti adanya praktik penyalahgunaan izin usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Bali.

Temuan ini diungkap berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Luhut menyatakan bahwa banyak perusahaan PMA mendapatkan izin usaha skala UMKM, sebuah praktik yang seharusnya tidak diperbolehkan dan merugikan pengusaha lokal.

“Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan. Bahkan 39,7 persen di antaranya tidak memenuhi persyaratan usaha. Hal ini jelas merugikan UMKM lokal,” ungkap Luhut dalam unggahan di media sosialnya, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga:Lapas Perempuan Terbesar di Bali Akan Segera Beroperasi, Bisa Tampung Ribuan Napi

Menurut Luhut, kondisi ini merupakan salah satu dari sejumlah tantangan serius yang dihadapi Bali di tengah pesatnya pemulihan sektor pariwisata pascapandemi.

Selain masalah perizinan, ia juga menunjuk isu-isu lain seperti overtourism, pengelolaan sampah, kemacetan, hingga meningkatnya pelanggaran izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA).

Ia memperingatkan bahwa jika masalah-masalah ini tidak ditangani dengan segera, keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan dapat terancam.

“Bila tidak segera ditangani, masalah-masalah ini dapat berdampak besar bagi pariwisata Bali ke depan. Karena itu, bersama Bank Dunia kami sedang menyiapkan studi komprehensif untuk merancang pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Luhut menekankan perlunya perbaikan segera pada sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:Aroma Belanda Semakin Kuat di Bali, Serdadu Tridatu Resmi Gaet Maestro Eredivisie Jordy Bruijn

 Selain itu, ia juga mendorong penegakan hukum yang tegas bagi wisatawan maupun investor yang melanggar aturan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penerbitan izin usaha.

Luhut berharap pembenahan tata kelola ini dapat memberikan manfaat nyata bagi UMKM lokal di Bali sekaligus memperkuat perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini