Gubernur Koster Tak Terima Ucapan Nusron Wahid yang Sebut Pulau Kecil di Bali Dikuasai Asing

Gubernur Bali bantah klaim WNA kuasai pulau kecil di Bali. Investasi WNA ada, namun sebatas fasilitas pariwisata sesuai prosedur.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 02 Juli 2025 | 14:49 WIB
Gubernur Koster Tak Terima Ucapan Nusron Wahid yang Sebut Pulau Kecil di Bali Dikuasai Asing
Ilustrasi Objek Wisata di Nusa Penida Bali (Unsplash/Thilak Mohan)

SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid yang menyebut jika banyak pulau kecil di Bali yang dikuasai oleh WNA.

Dalam bantahannya, dia memastikan tidak ada satu pun pulau di Bali yang dikuasai pihak asing. Termasuk juga pulau yang berukuran kecil seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Menjangan.

Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah WNA yang berinvestasi di Bali dengan membangun fasilitas penunjang pariwisata seperti restoran, vila, atau hotel.

Hal tersebut dinilai adalah hal yang lazim terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:5 Destinasi Liburan Anak Terbaru di Gianyar Bali 2025: Seru, Edukatif, dan Kekinian

“Nggak ada pulau (dikuasai asing). Kan yang besar hanya Pulau Bali, pulau kecil kan Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, Nusa Menjangan, nggak ada milik orang asing,” ujar Koster saat ditemui di Denpasar, Rabu (2/7/2025).

“Nggak ada penguasaan asing, yang ada itu adalah orang investasi bangun fasilitas pariwisata. Ada hotel, ada restoran, ada vila, itu di mana pun juga pasti ada,” imbuhnya.

Mengenai hal tersebut, dia akan mengoordinasikan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

Dia akan mengoordinasikannya kepada Menteri Nusron dan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu juga memastikan jika investasi yang ada termasuk dari WNA juga sudah sesuai prosedur.

Baca Juga:Pistol yang Dipakai Tembak WN Australia di Mengwi Dibuang di Tabanan

Dia juga menyiagakan tim untuk melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Dia mencontohkan pergerakan Pemprov Bali yang sudah melayangkan peringatan kedua terhadap bangunan melanggar di Kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Bangunan-bangunan wisata yang ada di sana telah diminta untuk dibongkar karena melanggar izin.

“Kalau nggak sesuai prosedur ini ada tim penertiban di sana. Kalau tidak tertib akan ditindak tegas,” papar dia.

“Kan udah mulai nih (penertiban). Di Pantai Bingin, itu udah peringatan kedua. Itu investasinya besar tapi karna dia melanggar, saya udah minta tindak tegas. Tutup bongkar,” ungkap Koster.

Seperti yang sebelumnya diberitakan di suara.com, Menteri Nusron menyampaikan adanya jual beli pulau di Indonesia. Hal tersebut disebut terjadi pada pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini