SuaraBali.id - Diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua yang awalnya direncanakan pada Juni-Juli 2025 ini dibatalkan oleh pemerintah.
Padahal awalnya kebijakan ini sudah disambut antusias bagi masyarakat.
Namun batalnya diskon tarif listrik ini membuat banyak orang kecewa. Hal ini pun jadi kontroversi dan cemooh di media sosial.
Terkait hal ini, anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam, turut mengkritisi soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua ini.
Baca Juga:Di Balik Kejadian Bali Blackout yang Menyebabkan Berbagai Kekacauan
Ia menuturkan bahwa rakyat benar-benar di prank oleh pemerintah soal diskon tarif listrik.
Selain itu pemerintah dinilai gagal dan tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri.
"Prank diskon listrik ini menunjukkan bahwa pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga konsistensi kebijakan pro-rakyat," kata Mufti kepada Suara.com, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya hal ini gagal meringankan beban hidup rakyat. Padahal sudah digembar-gemborkan di media.
"Rakyat merasa benar-benar diprank. Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal," katanya.
Baca Juga:Ratusan Siswa SMP di Buleleng Tak Lancar Membaca, Wagub Bali Salahkan Orangtua Dan Guru
Ia menilai ini bukanlah kebijakan dengan manajemen negara yang empatik, tapi dianggap sebagai pencabutan harapan rakyat secara massal.
"Yang lebih menyakitkan lagi, ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, masyarakat merasa tarif listrik diam-diam dinaikkan 30–50 persen, lalu setelah kami tanyakan di Rapat kerja bersama PLN Minggu lalu dijustifikasi seolah-olah karena konsumsi Lebaran," katanya.
"Tapi sampai hari ini setelah Lebaran, Masyarakat merasa tagihan tetap tinggi. Lalu sekarang, janji diskon pun dibatalkan," sambungnya.
Ia pun menegaskan, adanya pembatalan pemberian diskon tarif listrik adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo.
"Sekali lagi, pembatalan sepihak diskon ini adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden. Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik," pungkasnya.
Dibatalkan