Masih Ilegal di Bali, Koster Tegaskan Tak Akan Terima Jika GRIB Jaya Mendaftar di Bali

Gubernur Bali menolak ormas GRIB Jaya karena berpotensi menimbulkan premanisme dan mengganggu kondusivitas Bali. GRIB Jaya juga belum terdaftar di Kesbangpol Bali.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 12 Mei 2025 | 20:55 WIB
Masih Ilegal di Bali, Koster Tegaskan Tak Akan Terima Jika GRIB Jaya Mendaftar di Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali. 

Ormas tersebut belakangan membuat ramai publik setelah deklarasi pembentukan cabang ormas tersebut di Bali.

Deklarasi tersebut kemudian membuat ragam kontroversi, termasuk dari organisasi Pasikian Pacalang Bali yang meminta Pemprov Bali mengambil langkah tegas.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta sebelumnya juga mengisyaratkan bahwa Pecalang serta TNI dan Polri dinilai sudah cukup untuk menjaga keamanan Bali.

Baca Juga:SMKN 1 Tejakula Gelar Perpisahan Kontroversial Undang DJ Berseragam SMA, Ini Kata Disdikpora

Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya menyatakan sikap terhadap ormas yang dinilai berpotensi menimbulkan tindak premanisme di Bali.

Hal tersebut disampaikannya pada Senin (12/5/2025) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar.

Koster menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan kehadiran dari Ormas preman yang hanya berkedok untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Dia mengkhawatirkan ormas tersebut dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Bali.

“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat,” ujar Koster.

Baca Juga:DJ Diah Krisna Party Putih Abu-abu di SMKN 1 Tejakula Tuai Kontroversi

“Sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif,” imbuhnya.

Namun demikian, di tengah ramainya deklarasi GRIB Jaya di Bali, Koster memastikan jika Ormas yang dipimpin Hercules Rosario Marcal itu belum mendaftar sebagai ormas di Bali.

Dari 298 nama ormas yang terdaftar dan diakui di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, tidak ada nama ormas GRIB Jaya di sana.

Sehingga, keberadaan GRIB Jaya di Bali saat ini masih bersifat ilegal.

“(GRIB Jaya) belum mendaftar,” kata dia.

“Kalau dia belum mendaftar, berarti dia belum mendapat pengakuan dan dapat melakukan kegiatan operasional di Provinsi Bali,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini