Ni Luh Nopianti Janji Setia Menunggu Agus Keluar dari Penjara, Kini Pindah ke Lombok

proses mepamit yang dilangsungkan di Bali tempatnya di Karangasem pada Kamis (10/4/2025) pekan lalu.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 18 April 2025 | 14:13 WIB
Ni Luh Nopianti Janji Setia Menunggu Agus Keluar dari Penjara, Kini Pindah ke Lombok
Pernikahan Agus Difabel Diwakili Keris. [Instagram]

SuaraBali.id - Proses hukum yang dijalani I Wayan Agus Suartama (IWAS) seorang penyandang disabilitas dengan kasus pelecehan seksual masih berlajut di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di tengah sidang yang masih tetap diikuti, Agus Difabel dengan kekasihnya, Ni Luh Nopianti, gadis asal Bali.

Ni Luh Nopianti pun menjalankan proses pernikahan atau dalam tradisi Bali yaitu Nganten Keris.

Sebelum melakukan Nganten Keris karena ketiadaan Agus Difabel karena masih di dalam tahanan, sang mempelai perempuan melakukan tradisi mepamit.

Baca Juga:Larangan Air Kemasan Picu Gelombang PHK dan Krisis Daur Ulang?

Mepamit merupakan upacara adat Bali yang dilakukan sebagai prosesi berpamitan atau pamit, terutama sebelum pernikahan dan perceraian.

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya membenarkan proses mepamit yang dilangsungkan di Bali tempatnya di Karangasem pada Kamis (10/4/2025) pekan lalu.

Mepamit yang dilaksanakan juga berdasarkan permintaan dari keluarga perempuan.

"Itu acara biasanya mepamit lah begitu. Pihak perempuan dan kita minta keluarganya. Mepamit dalam bahasa Indonesia itu tunangan," katanya Rabu (16/4/2025) siang.

Ia mengatakan, setelah prosesi mepamit mempelai perempuan dibawa ke Lombok.

Baca Juga:Di Balik Nama Serombotan, Kuliner Khas Bali Hidangan Para Raja yang Kini Dijual Rp 5 Ribuan

Karena pelaksanaan pernikahan selanjutnya akan dilangsung setelah proses hukum Agus selesai.

"Sudah dibawa ke sini dan sudah ada di sini dan menunggu Agus keluar baru diupacarakan di sini," ungkapnya.

Padni panggilan akrabnya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pernikahan resmi terdakwa Agus dengan kekasihnya.

Karena saat ini terdakwa Agus masih menjalani proses hukum dan sidang belum selesai.

"Tunggu Agus keluar dulu. Kan kita masih proses sidang juga ini," katanya.

Ditegaskan, rencana tunangan ini sudah lama. Hanya saja karena terdakwa Agus tersangkut kasus hukum menyebabkan rencana tersebut tertunda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini