THR Pekerja di Bali Tak Dibayar, Disnaker : Laporkan

Disnaker Bali membuka posko pengaduan THR hingga 7 April 2025. Pekerja diimbau melapor jika perusahaan melanggar, dengan perkiraan waktu H-7 Nyepi/Idul Fitri.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Maret 2025 | 09:11 WIB
THR Pekerja di Bali Tak Dibayar, Disnaker : Laporkan
Disnaker Bali saat hadir di posko pengaduan THR Lebaran 2025 di Denpasar, Selasa (18/3/2025). [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

- Upah tanpa tunjangan, yaitu upah bersih (clean wages), atau upah pokok beserta tunjangan tetap.

Contoh perhitungan THR

Sebagai contoh, jika gaji bulanan Anda adalah Rp5.000.000, maka Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima setelah bekerja selama 1,3 tahun adalah sebesar satu bulan gaji, yaitu Rp5.000.000.

Sementara itu, jika masa kerja Anda hanya 5 bulan, perhitungan THR-nya adalah:

Baca Juga:Makna Festival Holi yang Dirayakan Oleh Warga India, Keturunan Dan Bali

6/12 × Rp5.000.000 = Rp2.500.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini