Geruduk DPRD Bali, Seribuan Sopir Pariwisata Lokal Tagih Janji Perda

Sopir pariwisata Bali kembali demo DPRD menagih janji Perda transportasi & satgas. DPRD janji bahas perda setelah sertijab Gubernur, 4 Maret 2024.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 25 Februari 2025 | 17:43 WIB
Geruduk DPRD Bali, Seribuan Sopir Pariwisata Lokal Tagih Janji Perda
DPRD Bali saat mendengar aspirasi dari massa aksi sopir pariwisata lokal soal tuntutan buat peraturan daerah di Denpasar, Bali, Selasa (25/2/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Menurutnya untuk menyelesaikan peraturan daerah tersebut cukup rumit karena melibatkan banyak hal seperti penentuan sanksi dan tarif.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menambahkan permintaan dewan agar perwakilan sopir pariwisata lokal terlibat dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.

Penentuan tarif yang tepat adalah yang terpenting sehingga persaingan dengan transportasi online terjaga dengan sehat.

“Biar tidak salah memutuskan tarif sepihak, harus mendapatkan masukan masing-masing paguyuban karena ada online dan konvensional jadi masing-masing harus memberikan masukan untuk ditetapkan di perda,” ujar Disel. (ANTARA)

Baca Juga:Buntut Koster Tak Ikut Retreat Prabowo, Begini Prediksi Nasib Bali Ke Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini