Ditangkap Karena Kokain Rp 6 Miliar, 3 Bule Inggris Ini Tertawa Saat Ditunjukkan ke Media

3 WNA Inggris (JC, LE, PA) ditangkap di Bali karena menyelundupkan 994g kokain senilai Rp6 miliar. Narkoba disembunyikan di kemasan makanan & terdeteksi di Bandara

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:03 WIB
Ditangkap Karena Kokain Rp 6 Miliar, 3 Bule Inggris Ini Tertawa Saat Ditunjukkan ke Media
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali menunjukkan tersangka penyeludupan kokain asal Inggris saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (7/2/2025). [ANTARA/Rolandus Nampu]

JC dan LE kemudian diamankan di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian pada Senin (3/2), petugas dari Polda Bali melakukan control delivery atau pengantaran narkoba yang diawasi hingga WNA lain berinisial PA ditangkap di wilayah Tuban, Kabupaten Badung, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Nilai kokain yang disita petugas dari para WNA Inggris tersebut sekitar Rp6 miliar.

Ternyata WNA tersebut sudah beraksi untuk ketiga kalinya. Namun tak dijelaskan mengenai dua kasus sebelumnya.

Baca Juga:Perampokan WNA Ukraina : 9 Pelaku Masih Diburu, Diduga Bersembunyi di Bali

Tiga WNA itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak