Organda Akan Ajukan Gugatan Bila Sopir Pariwisata Dan Daring Diwajibkan Punya KTP Bali

Organda Bali tolak usul wajib KTP Bali bagi sopir daring & pariwisata. Dinilai tak adil dan rawan perpecahan. Ancam gugatan hukum jika usul ini gol.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 03 Februari 2025 | 09:35 WIB
Organda Akan Ajukan Gugatan Bila Sopir Pariwisata Dan Daring Diwajibkan Punya KTP Bali
Sopir Taksi Online (freepik)

Selain itu di peraturan tersebut, gubernur tidak memberikan sanksi yang mengikat sehingga wakil rakyat menyusun peraturan daerah yang memuat aturan hukum bagi seluruh angkutan transportasi baik daring dan konvensional.

"Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 kami tingkatkan ke peraturan daerah sehingga mobil dan sopir yang beroperasi di Bali bisa kami atur. Kedua, akan ada sanksi di dalamnya," imbuhnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini