SuaraBali.id - Pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi NTB periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024.
Penetapan ini diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Adapun penetapan ini diumumkan pada rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid didampingi para anggota KPU NTB di Mataram, NTB, Kamis (9/2/2025).
"Kami menetapkan pasangan nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Damayanti Putri sebagai peraih suara tertinggi di Pilkada NTB 2024," ujar Khuwailid.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 4,3 di Lombok Terasa Sampai Bali
Setelah pengumuman penetapan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan salinan keputusan kepada berbagai pihak terkait, termasuk kepada Ketua DPRD NTB, Bawaslu, partai politik, Pemerintah Provinsi NTB, serta pasangan pemenang Iqbal-Dinda.
Adapun Gubernur Terpilih NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap KP, Bawaslu, pemerintah provinsi dan aparat TNI/Polri atas pelaksanaan Pilkada 2024 di NTB yang aman dan lancar.
"Alhamdulillah damai, tidak ada insiden-insiden apapun yang pastinya mendapatkan perhatian besar dari publik. Jadi kesuksesan ini keberhasilan dari penyelenggara KPU dan Bawaslu," katanya.
Dalam pilkada NTB, Pasangan Iqbal-Dinda berhasil memperoleh sebanyak 1.163.194 suara sah dalam Pilkada NTB 2024, atau setara dengan 41,15 persen. (ANTARA)
Baca Juga:Aksi Heroik Babinsa di Lombok, Gagalkan Begal Motor Milik Warga