SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina diamankan polisi setelah beberapa hari tinggal di bale bengong di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali.
Ia diamankan Polsek Kota Tabanan setelah membuat warga resah.
Pria tersebut bernama Oleksandr Doroshenko yang berusia 32 tahun.
"Kurang lebih lima hari di bale bengong Pantai Yeh Gangga. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tabanan," ujar Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga:Misteri Tengkorak di Sungai Subak Kwalon: Polisi Selidiki Identitas Korban
Bule itu telantar selama berhari-hari. Saat diamankan tidak ditemukan identitasnya, tanpa uang dan alat komunikasi seperti pada umumnya.
Sebelum diamankan dan diserahkan ke Polsek Tabanan pada Rabu (18/12) sekitar Pukul 17.00 WITA, bule tersebut sempat tidak memberikan informasi jelas.
Ia pun lalu dibawa ke kantor Imigrasi Denpasar.
Ternyata sebelum telantar di Tabanan ia diketahui datang dari salah satu vila di Payangan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra membenarkan penyerahan Oleksandr Doroshenko ke pihaknya.
Baca Juga:Ratusan Penerbangan Ekstra Disiapkan untuk Liburan Natal dan Tahun Baru di Bali
"Iya benar, sudah di Kanim Denpasar," ujar Ridha, Kamis (19/12).