Penanganan dilanjutkan pada Senin, 18 November 2024, oleh BKSDA Bali bersama pihak terkait, antara lain Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar-Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polair Karangasem, Polsek Abang, Danramil Abang, Bakamla Karangasem, BPBD Karangasem, Sekcam Kecamatan Abang, Perbekel Desa Bunutan dan masyarakat nelayan setempat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi jenis, paus yang terdampar adalah Paus Sperma (Physeter macrocephalus), berjenis kelamin jantan, dengan panjang badan 12,65 meter, lebar badan 2,2 meter, dan berat kurang lebih 2-3 ton," katanya.
Berdasarkan kesepakatan bersama beberapa pihak, penanganan keberadaan bangkai paus tersebut dilakukan dengan penguburan di lokasi terdamparnya. Hal tersebut merujuk pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan mamalia terdampar. Penguburan dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024, sekira pukul 13.30 Wita, yang disaksikan oleh banyak pihak.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko mengimbau kepada masyarakat sekitar pantai di pulau Bali agar melaporkan apabila terdapat keberadaan paus atau mamalia besar lainnya yang terdampar di pantai, baik dalam keadaan hidup atau mati, melalui resor Balai KSDA Bali. (ANTARA)
Baca Juga:Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut