SuaraBali.id - Rekaman video viral yang menampilkan adegan sepasang warga negara asing (WNA) diduga berbuat mesum di pesisir Pantai Kuta Mandalika viral di media sosial. Hal ini membuat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melakukan identifikasi (profiling).
"Untuk WNA yang ada di video, sedang kami profiling," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun melalui sambungan telepon, Rabu (2/10/2024).
Kasatreskrim menambahkan bahwa identifikasi juga mengarah pada personal yang kali pertama mengunggah video tersebut di salah satu platform media sosial (medsos).
"Pengunggah pertama di medsos juga sedang kami profiling, yang melakukan perekaman juga," ujar dia.
Baca Juga:Hosting Fee Sudah Selesai, Sandiaga Uno Tegaskan MotoGP Mandalika Lanjut Sampai 2027
Bila identitas para pihak sudah didapatkan, Iptu Luk Luk memastikan kepolisian akan melayangkan surat undangan permintaan klarifikasi.
"Kalau sudah dapat (identitas), akan kami mintai keterangan," ucapnya.
Iptu Luk Luk mengatakan bahwa penanganan dari persoalan ini bukan hasil tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat, melainkan karena video tersebut telah viral di media sosial dan mendapatkan tanggapan dari ribuan penonton.
"Belum ada pelaporan dari masyarakat, polisi bergerak berdasarkan video viral yang beredar di medsos," kata dia.
Video berdurasi 29 detik tersebut viral di salah satu platform medsos. Dalam video itu menampilkan sepasang WNA yang diduga beradegan mesum di pesisir Pantai Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga:Tiket MotoGP Mandalika Terjual 80 Persen, Sandiaga Uno : Tahun Depan Harus Diberi Target
Banyak yang mengecam aksi tersebut karena bertentangan dengan pandangan masyarakat tentang Pulau Lombok yang sudah dikenal sebagai pariwisata halal. (ANTARA)