Usai mendengar penghentian penanganan laporan, CM terungkap melampiaskan rasa kecewanya dengan mengunggah beberapa kali status di media sosial pribadinya. Kalimat yang diunggah dalam status media sosial itu nampak menyudutkan AK atas dugaan pelecehan.
Karena unggahan tersebut, AK sebagai manajer hotel tempat korban menjalani PKL, melaporkan korban ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran UU ITE. (ANTARA)