SuaraBali.id - Wacana DPRD Bali yang ingin akan menaikkan pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) menjadi USD50 dari yang sebelumnya hanya USD10 dikomentari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Menurutnya sebelum menaikkan pungutan tersebut harus dilakukan kajian secara data.
Yaitu dengan memperhatikan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan Indonesia dalam hal pemurnian atau kelestarian kebudayaan serta lingkungan.
Selain itu juga pemerintah perlu memperhatikan kebijakan terkait kenaikan biaya pungutan bagi wisman yang berwisata di Indonesia.
Baca Juga:JAEN Hidup di Bali: Nikmati Senja Luar Biasa di Pantai Kelan
“Pendapat saya dan saya sudah bicara juga dengan rekan-rekan di Kemenparekraf, sebelum kita tingkatkan biayanya alangkah baiknya kita melakukan kajian secara data, apa saja yang sudah dilakukan untuk pemurnian kebudayaan atau kelestarian budaya dan juga menjaga lingkungan seperti penanganan sampah dan sebagainya,” jelas Sandiaga, pada Jumat (21/6/2024).
“Kan itu ide originalnya nanti itu apakah sudah tercapai, dan setelah kajian itu bisa dibuat dan diyakinkan, silakan nanti pemerintahan selanjutnya bisa mengambil kebijakan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa posisi pariwisata di Indonesia sudah masuk 20 besar terbaik di dunia. Ia pun berharap kenaikan tarif pungutan wisman tersebut tidak berdampak buruk terhadap kualitas kunjungan dan pergerakan wisman di Tanah Air.