“Itu yang paling banyak. Bisa juga pokir-pokir yang banyak banget,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Alwan Basri mengatakan pendataan aset sudah dilakukan sejak awal oleh pemkot Mataram. Namun dari temuan KPK saat ini diklaim luput dari pendataan.
“Kemarin kan kita sama kepala BPKAD kan terkait aset yang tidak bergerak terutama tanah dan ini kita amankan dulu. Ini sudah dari awal kita pasangkan plang. Yang luput juga dari pemantauan kita yaitu rumah dinas,” katanya.
Dengan adanya teguran dari KPK tersebut, Alwan mengaku bisa menjadi pengingat agar pendataan akan dilanjutkan.
Baca Juga:Waspada, Penipuan Sumbangan Rumah Dan Masjid Atas Nama Bupati Lombok Tengah
“Tidak saja kendaraan yang sekarang tetapi juga kendaraan roda dua kita akan siapkan. Kendaraan roda dua yang ada di pemerintah kota yang dipegang masing-masing dua atau tiga kami harus tarik,” tegasnya.
Ia memastikan, delapan kendaraan tersebut tidak akan balik ke dewan setelah pendataan. Ia berjanji akan mengelola aset-aset yang ada akan dikelola dengan lebih baik.
“Nanti kita lihat. Karena banyak OPD yang belum punya kendaraan. Nanti ada barcode siapa yang menggunakan kendaran tersebut,” kata Alwan.
Kontributor : Buniamin
Baca Juga:Pedagang Ikan Nila di Rembiga Merasa Dapat Rezeki Bisa Salaman Dengan Jokowi