KPK Cabut 8 Randis DPRD Kota Mataram, Jatah Satu Tapi Ada yang Dapat 4

Bahkan kendaraan dinas yang digunakan juga dipinjamkan ke Pramuka.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 08 Mei 2024 | 20:22 WIB
KPK Cabut 8 Randis DPRD Kota Mataram, Jatah Satu Tapi Ada yang Dapat 4
KPK di Halaman kantor Wali Kota Mataram. [Istimewa]

Ia memastikan, delapan kendaraan tersebut tidak akan balik ke dewan setelah pendataan. Ia berjanji akan mengelola aset-aset yang ada akan dikelola dengan lebih baik.

“Nanti kita lihat. Karena banyak OPD yang belum punya kendaraan. Nanti ada barcode siapa yang menggunakan kendaran tersebut,” kata Alwan.

Kontributor : Buniamin

Baca Juga:Waspada, Penipuan Sumbangan Rumah Dan Masjid Atas Nama Bupati Lombok Tengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini