SuaraBali.id - Kasus penusukan yang melibatkan terduga pelaku Made Putra Adnyana (59) terhadap ibu rumah tangga (RT) Ni Wayan Sri Ari (51) diduga bermotif asmara. Keduanya diketahui pernah berpacaran saat SMA dan mengalami CLBK alias Cinta lama bersemi kembali saat keduanya sudah berusia paruh baya.
Terduga pelaku kini sudah ditahan dan diperiksa di Polsek Denpasar Barat. Sementara korban, Ni Wayan Sri Ari masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar akibat luka yang dialaminya sebanyak 3 tusukan di tangan dan paha.
Pada kejadian itu, Sri Ari ditusuk oleh pelaku Adnyana di dalam kamar kosnya di Jalan Kebak Sari, Banjar Abiantimbul, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, pada Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WITA.
Tragedi ini ternyata bermuara pada asmara. Sumber mengungkapkan, tersangka Adnyana dan Wayan Sri dulunya pernah pacaran saat masih di SMA namun kandas dan keduanya menikah dengan orag lain.
Baca Juga:Resep Bagiak yang Biasa Jadi Oleh-oleh Khas Bali
Puluhan tahun berpisah, keduanya kembali dipertemukan dan diam diam menjalin hubungan, meski Wayan Sri sudah memiliki suami yang ke 2. Pelaku Adnyana sendiri berstatus duda karena istrinya sudah meninggal.
"Mereka ini sudah tua kasmaran alias CLBK, dulu mereka pernah pacaran saat SMA," ungkap penyidik, pada Jumat 1 Maret 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com, jaringan suarabali.id.
Percintaan terlarang keduanya terusik karena masalah cemburu buta. Wayan Sri marah apabila melihat pelaku bersama dengan wanita lain. Begitu pula sebaliknya, pelaku tidak senang bila ada pria yang mendekati korban, termasuk suaminya.
Pertengkaran dan cekcok mulut pun tak terhindarkan. Wayan Sri kemudian memblokir chatingan Whatsapp agar tidak bisa lagi dihubungi oleh pelaku.
"Mereka sebelumnya sudah cekcok lewat chatingan HP. Si cewek (korban) cemburu kalau pelaku punya cewek lain," ungkap sumber.
Baca Juga:Makna Tak Biasa dari Ogoh-ogoh ST Yowana Sawitra, Erat Dengan Tahun Politik
Pelaku yang tak terima Whatsappnya diblokir ini marah. Dia mendatangi kamar kos korban di TKP. Maksudnya ingin menjelaskan bahwa dirinya baik-baik saja dan tidak ada wanita lain.
Namun korban tidak mau membuka pintu kamar. Sehingga pelaku emosi dan mendobrak kamar kos mantan pacarnya tersebut.
Begitu pintu terbuka, pria sadis ini langsung menendang dan memukul korban di bagian pinggang. Akibat tendangan tersebut, wanita asal Jombang, Jawa Timur ini terjatuh. Ia pun berusaha bangkit.
Namun emosi pelaku tak terkendali hingga menusuk paha kanan bagian dalam dan paha kiri bagian luar korban. Setelah itu, pelaku mengambil kopi bubuk dan ditaburkan ke badan korban, selanjutnya pergi.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami 3 luka tusukan, di bagian tangan kiri di bawah siku, si bagian paha kanan dalam, dan luka tusuk di bagian paha kiri luar. Korban kini masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.