Ketika Perempuan Bali yang Berkasta Memilih Nyerod Demi Pria yang Dinikahinya

Sistem kasta di Bali ini sendiri terbagi atas empat pengelompokkan, yakni Kasta Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 November 2023 | 14:05 WIB
Ketika Perempuan Bali yang Berkasta Memilih Nyerod Demi Pria yang Dinikahinya
Dekorasi pernikahan adat Bali [beritabali.com]

SuaraBali.id - Di Bali, persoalan kasta masih menjadi hal utama dalam kehidupan sehari-hari yang berhubungan erat dengan adat istiadatnya.

Demikian pula kasta dalam pernikahan di Bali. Iya, seperti diketahui, sisem perkawinan di Bali masih terdapat sistem kasta.

Awalnya kasta ini dianggap sebagai warna di Bali yang membedakan profesi dalam masyarakat. Bukan merupakan strata sosial bagi masyarakatnya. Namun demikian ada pandangan-pandangan berbeda bagi penganut sistem kasta ini.

Sistem kasta di Bali ini sendiri terbagi atas empat pengelompokkan, yakni Kasta Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra

Baca Juga:Nyentana Dalam Pernikahan Adat Bali, Ini Syarat Dan Konsekuensinya

Kasta Brahmana ini sebutan untuk para pemuka agama, Kasta Ksatria sebutan bagi para bangsawan raja dan yang bergerak di bangku pemerintahan.

Kasta Waisya sebutan bagi para pengusaha, pedagang, dan sejenisnya. Sementara Kasta Sudra sebutan bagi para buruh dan petani.

Membahas soal perkawinan kasta di Bali, berkaitan dengan adanya istilah perkawinan Nyerod. Perkawinan ini dikenal dengan perkawinan beda kasta.

Perkawinan beda kasta di Bali ini biasanya terjadi apabila pihak perempuan memiliki kasta yang lebih tinggi dari pihak laki-laki.

Menurut maknanya, ‘Nyerod’ merupakan ‘meluncur’. Dapat diartikan jika perempuan meluncur ke kasta yang lebih rendah dan tidak lagi menjadi bagian dari kasta keluarga besarnya,

Baca Juga:Akan Segera Berlaku, Begini Alur Pembayaran Retribusi Masuk Bali Bagi Wisman

Meski terdengar sepele, perkawinan nyerod ini cukup berisiko untuk si perempuan. Pasalnya ia benar-benar akan kehilangan akses sembahyang di pura keluarganya.

Pernikahan nyerod ini akan berisiko pula saat keduanya berpisah (bercerai). Saat bercerai, anak akan ikut sejajar dengan kasta suami dan tak bisa kembali ke kasta sebelumnya.

Sementara si perempuan juga belum tentu akan diterima kembali lagi ke keluarganya. Hal ini tergantung dari keluarga masing-masing.

Pernikahan ini dulunya disebut sangat dihindari lantaran hukumannya sangat berat. Sang pengantin konon akan dihukum mati dengan cara ditenggelamkan ke laut hidup-hidup.

Hukuman mati ini disebut lebok atau labuh batu. Hukuman ini kemudian diganti Belanda menjadi hukuman selong atau pembuangan seumur hidup. Namun diganti lagi menjadi pembuangan selama 10 tahun di wilayah Bali.

Seiring berjalannya waktu, di zaman sekarang pernikahan nyerod dianggap sudah tidak relevan. Meski begitu masih saja tetap ada dan kini si perempuan yang menikahi kasta di bawahnya akan dipandang berbeda bahkan kadang negatif oleh orang-orang di sekitarnya. Kendati itu semua kembali kepada cara pandang pribadi dan keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini