Rektor Unud Bisa Luluskan Mahasiswa Titipan Hanya Lewat WhatsApp

Sidang dakwaan rektor non-aktif Universitas Udayana itu saat ini sedang berlangsung.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:15 WIB
Rektor Unud Bisa Luluskan Mahasiswa Titipan Hanya Lewat WhatsApp
Rektor non-aktif Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menjalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa jalur mandiri periode 2018-2022 pada Selasa (24/10/2023). [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Rektor non-aktif Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menjalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa jalur mandiri periode 2018-2022 pada Selasa (24/10/2023) hari ini di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali.

Saat ditemui, Antara ditanyai soal dakwaan yang dibacakan kepada tersangka lainnya, Nyoman Putra Sastra. Sastra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Universitas Udayana diperintahkan oleh Antara untuk meluluskan sejumlah mahasiswa melalui pesan Whatsapp.

Menanggapi hal itu, sebelum memasuki ruang sidang Antara berkomentar jika jalur mandiri Universitas Udayana memungkinkan dosen dan pegawai dapat untuk memasukkan mahasiswa ke Universitas Udayana.

“Dari jalur mandiri memang dari jalur mandiri memungkinkan untuk memfasilitasi civitas akademika dosen pegawai mitra strategi, memungkinkan,” ujarnya saat ditemui sebelum sidang.

Baca Juga:Sosok Dan Profil Penyanyi Asal Bali, Mahalini Raharja Calon Rizky Febian

Melalui dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu juga memperlihatkan pesan singkat Antara yang memerintahkan agar seorang mahasiswa ditempatkan di peringkat 1 dalam tes mandiri tersebut. Namun, Antara membantah jika hal itu dilakukan untuk meluluskan mahasiswa terpilih, melainkan hanya untuk menginventarisasi.

“Saat itu konteksnya bukan untuk meluluskan, tapi untuk menginventarisasi nama-nama yang memang direkomendasikan oleh mitra strategis,” ujarnya.

Meski begitu, dia memang membenarkan jika mitra Universitas Udayana dapat menitipkan mahasiswa. Termasuk juga dugaan adanya pejabat yang menitipkan mahasiswa melalui jalur mandiri. Hal itu juga yang akan diungkapnya selama persidangan nanti.

“Itu memang memungkinkan untuk itu, memang selalu ada (mahasiswa titipan). Itu (pejabat yang menitipkan) yang akan kita buka di persidangan. Iya gitulah,” pungkasnya.

Sidang dakwaan rektor non-aktif Universitas Udayana itu saat ini sedang berlangsung. Sidang tersebut berlangsung sejak pukul 10.20 WITA tadi. Sementara itu, Antara didampingi Hotman Paris sebagai tim kuasa hukum yang baru datang pukul 10.30 WITA tadi.

Baca Juga:Warung Tuak Buka Tengah Malam di Siulan Ditutup Usai Tetangga Lapor

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini