WN India yang Penangkapannya Diviralkan Ni Luh Djelantik Kini Dideportasi

Setelah sampai di Bali ia menginap berpindah-pindah mulai Canggu, Ubud, hingga Lombok.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:51 WIB
WN India yang Penangkapannya Diviralkan Ni Luh Djelantik Kini Dideportasi
Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial BVB (24) dideportasi oleh Rudenim Denpasar (23/8/2023). [istimewa]

Setelah korban mengecek CCTV ternyata terlihat ada orang yang mengambil tasnya dan dicek posisi HPnya ternyata ada di wilayah Canggu.

Mengetahui itu, korban lantas menemui Niluh Djelantik dan meminta bantuan Ni Luh Djelantik agar diantarkan ke posisi HP-nya di Canggu.

Mereka pun datang bersama ke tempat posisi HP dan bertemu dengan terduga pelaku yaitu BVB sambil menghubungi pihak kepolisian.

BVB pun berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Baca Juga:Dua Pemain Bali United Lolos Timnas U-17 Untuk Piala Dunia

Namun dikarenakan korban tidak bersedia untuk mengikuti proses hukum pidana karena harus segera meninggalkan Indonesia maka kasusnya dihentikan secara restorative justice dan pihak Polda Bali selanjutnya menyerahkan BVB ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk direkomendasikan agar dilakukan pendeportasian.

BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak