Korban Pemerkosaan Driver Ojol di Jimbaran Diberi Tawaran Kuasa Hukum Oleh Grab

Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan konseling dengan psikolog dari Lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan psikologis.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:03 WIB
Korban Pemerkosaan Driver Ojol di Jimbaran Diberi Tawaran Kuasa Hukum Oleh Grab
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraBali.id - Kasus pemerkosaan pelanggan driver ojek online di Jimbaran, Bali diberi tawaran pendampingan kuasa hukum oleh Grab sebagai tanggung jawab.

Adapun korbannya adalah wisatawan asal Brazil yang sudah melaporkan kasus ini ke polisi.

"Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis, yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung, sepenuhnya kami tanggung," kata Kepala Bidang Komunikasi Grab Indonesia Mayang Schreiber di Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).

Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan konseling dengan psikolog dari Lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan psikologis.

Baca Juga:Megawati Disebut Sedang Berkontemplasi di Bali Tentukan Cawapres Ganjar Pranowo

Pihak Grab Bali akan memberikan pendampingan kepada korban untuk menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, di antaranya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, Grab juga mendampingi korban dalam melakukan pemeriksaan medis yang diperlukan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta dengan persetujuan korban.

Disebutkan bahwa pihak Grab juga sudah menghubungi korban dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi.

"Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap siapa pun. Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat," tegasnya.

Sementara itu, Polresta Denpasar telah menahan dan memeriksa pengemudi ojek daring Wangkadasi Dever selaku pelaku. Wangkadasi ditangkap di rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/8), pukul 21.30 Wita.

Baca Juga:Hendak Lawan PSM Makassar, Teco Khawatir Pemain Bali United Rentan Cedera

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa pelaku kabur ke Jawa Timur setelah melakukan aksi kriminal kepada turis Brasil berinisial GWL. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini