Korban Pemerkosaan Driver Ojol di Jimbaran Diberi Tawaran Kuasa Hukum Oleh Grab

Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan konseling dengan psikolog dari Lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan psikologis.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:03 WIB
Korban Pemerkosaan Driver Ojol di Jimbaran Diberi Tawaran Kuasa Hukum Oleh Grab
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraBali.id - Kasus pemerkosaan pelanggan driver ojek online di Jimbaran, Bali diberi tawaran pendampingan kuasa hukum oleh Grab sebagai tanggung jawab.

Adapun korbannya adalah wisatawan asal Brazil yang sudah melaporkan kasus ini ke polisi.

"Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis, yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung, sepenuhnya kami tanggung," kata Kepala Bidang Komunikasi Grab Indonesia Mayang Schreiber di Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).

Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan konseling dengan psikolog dari Lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan psikologis.

Baca Juga:Megawati Disebut Sedang Berkontemplasi di Bali Tentukan Cawapres Ganjar Pranowo

Pihak Grab Bali akan memberikan pendampingan kepada korban untuk menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, di antaranya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, Grab juga mendampingi korban dalam melakukan pemeriksaan medis yang diperlukan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta dengan persetujuan korban.

Disebutkan bahwa pihak Grab juga sudah menghubungi korban dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi.

"Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap siapa pun. Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat," tegasnya.

Sementara itu, Polresta Denpasar telah menahan dan memeriksa pengemudi ojek daring Wangkadasi Dever selaku pelaku. Wangkadasi ditangkap di rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/8), pukul 21.30 Wita.

Baca Juga:Hendak Lawan PSM Makassar, Teco Khawatir Pemain Bali United Rentan Cedera

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa pelaku kabur ke Jawa Timur setelah melakukan aksi kriminal kepada turis Brasil berinisial GWL. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak