Setelah pihak kepolisian mengetahui pelaku tabrak lari itu adalah orang asing, maka Polresta Denpasar segera melakukan koordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan.
Ia pun ditangkap Polresta Denpasar Kamis (27/7) di Jalan By Pass Ngurah Rai saat yang bersangkutan akan pergi ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menaiki jasa taksi daring.
Setelah ditangkap, warga Irlandia itu mengaku panik usai mengetahui korban meninggal dunia dan berniat untuk melarikan diri ke negaranya.
Hingga saat ini, bule tersebut masih mendekam dalam tahanan Polresta Denpasar menunggu proses hukum selanjutnya.
Baca Juga:Polda Bali Selidiki Lokasi Asli Bule Mesum di Pantai yang Disebut Ada di Canggu
"Prosesnya tetap lanjut. Untuk pengemudi MRM sudah kami tahan di Polresta Denpasar," kata Kapolresta Denpasar. (ANTARA)