Wayan Koster beralasan bahwa proyek ini adalah untuk kepentingan daerah Bali. Terlebih sudah ada kesepakatan dengan wali kota dan desa adat di wilayah tersebut.
"Harapannya ya ini (proyek Terminal LNG) lolos, karena kita untuk kepentingan daerah Bali ya, dan sudah ada kesepakatan dengan wali kota dan empat desa adat yang ada di wilayah itu," kata Wayan Koster sebagaimana diwartakan Antara, Jumat (14/4/2023).
Menurut Koster, permasalahan soal proyek tersebut sudah tak ada lagi. Selain itu kepentingan Bali yang dimaksudnya adalah untuk kemandirian energi dan energi bersih guna meningkatkan daya saing wisata.
Dalam surat Menko Marves tertanggal 14 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, supaya tidak merekomendasikan pembangunan terminal LNG Sidakarya di Denpasar ini.
Ada dua alasan yang dikemukakan Luhut, salah satunya adalah masalah lingkungan. Yang mana pada tahun 2022 lalu, Presiden telah meluncurkan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera.
Selain itu adanya masukan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan di Bali yang membuatnya menolak proyek Terminal LNG ini.