Viral Video Bule Ngotot Langgar Aturan Nyepi Umat Hindu Bali, Tidak Hargai Pecalang

WNA memasang tenda di sebuah bale bengong

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Maret 2023 | 13:34 WIB
Viral Video Bule Ngotot Langgar Aturan Nyepi Umat Hindu Bali, Tidak Hargai Pecalang
Beredar video di media sosial, sepasang Warga Negara Asing atau WNA melanggar aturan nyepi di Bali [SuaraBali.id/Istimewa]

SuaraBali.id - Beredar video di media sosial, sepasang Warga Negara Asing atau WNA memasang tenda di sebuah bale bengong.

Lokasinya di pinggir pantai Desa Adat Sukawati. Pada saat Umat Hindu merayakan Nyepi, Rabu 22 Maret 2023.

Karena berada di daerah umum, kemudian WNA tersebut diperingati petugas atau Pecalang.

Kemudian terjadi adu argumen antara WNA tersebut dengan petugas. Karena merasa dirinya benar.

Baca Juga:Suasana Pulau Bali Sepi dan Lengang Saat Hari Raya Nyepi

Mengutip akun instagram @infokerobokan, lokasi bule tersebut memasang tenda di pantai wilayah Desa Adat Sukawati.

Meski diperingati, bule tersebut terlihat tetap ngotot dan tetap menikmati makanan.

Video ini pun mendapatkan berbagai komentar netizen.

"Akhir-akhir ini sering terjadi hal-hal yg sifatnya sangat menggangu bahkan boleh dibilang merugikan aktifitas masyarakat Bali yg dilakukan oleh Wisatawan Asing yg berkunjung ke Bali dari mulai pelanggaran ringan dan pelanggaran berat.. tentunya hal ini sangat menggangu sekali," tulis
rickorikardo_hulk35

"Dari bahasa tubuhnya saja sudah tdk ada respect dan rasa bersalah ke para pecalang. Yg laki sambil makan, yg perempuan sambil lipat kaki, keduanya sambil duduk aja. Model begini tidak usah banyak ngomong, langsung ditindak saja!," tulis syeny_bensawan

Baca Juga:Begini Kondisi Kampung Bali di Bekasi Saat Hari Nyepi 2023, Tenang dan Khusyuk

Berita Terkait

Ia bahkan membangun 7 villa di Bali yang akan dibangun tahun depan.

bestie | 09:07 WIB

Kedua tim bermain imbang 1-1 saat leg pertama di Stadion Kapten Dipta, Gianyar, Bali, Selasa malam

bola | 07:00 WIB

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menyatakan bahwa terduga makelar kasus yang memeras bule Kanada, Stephane Gagnon (50) di Bali sudah ditangkap. Apakah dua anak buahnya terlibat dalam dugaan pemerasan ini?

denpasar | 05:45 WIB

Dua anak buah Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti diperiksa Divisi Propam Polri. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bule Kanada sebesar Rp1 miliar di Bali.

denpasar | 04:45 WIB

Gol Irfan Jaya disusul gol bunuh diri Ilija Spasojevic dalam laga play-off internal kualifikasi Liga Champions Asia ini.

bola | 20:39 WIB

News

Terkini

Alhasil, Stephane membayarkan total uang sejumlah Rp1 miliar pada Bulan Februari 2023 lalu.

News | 13:00 WIB

Dalam aksi penjarahan itu, para pelaku menyekap satpam, merusak pintu dan menggasak barang di dalam kafe eskrim tersebut.

News | 15:55 WIB

Ada kisah haru yang diceritakan Juhwariyah ketika ditemui saat pelepasan jamaah calon haji Bali di Denpasar

News | 15:42 WIB

Ia pun bercerita bahwa mulanya, ayah dan ibunya mendaftar haji tahun 2012 dimana saat itu ia baru menginjak usia 8 tahun.

News | 15:36 WIB

Laporan yang diterima ini berasal dari kampus swasta lain di Kota Mataram.

News | 15:39 WIB

Saat ini warga Desa Fenun sangat waspada, dan jika menemukan adanya anjing liar maka akan langsung dikejar untuk dibunuh.

News | 15:28 WIB

Jika keluar rumah di malam hari, mereka selalu membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika mendadak diserang anjing.

News | 15:18 WIB

Rencanannya pesawat dengan rute Dubai-Denpasar-Dubai itu akan mengangkut penumpang perdananya sebanyak 600 orang menuju Bali.

News | 08:10 WIB

Dalam 12 poin kewajiban bagi wisman, Koster menegaskan beberapa aspek saat wisatawan berwisata.

News | 16:16 WIB

Koster menjelaskan arahan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Megawati terhadap pariwisata Bali.

News | 16:09 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 16:00 WIB

Ternyata diketahui kedua WNA Rusia tersebut sudah pergi dari Indonesia.

News | 17:31 WIB

Kini perempuan berinisial CAP (50) itu sudah ditahan oleh pihak Polresta Denpasar.

News | 17:22 WIB

Surat ini pun beredar di media sosial dan menjadi pertanyaan banyak pihak

News | 13:12 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 21:00 WIB
Tampilkan lebih banyak