Takut Pariwisata Bali Terganggu, Warga Diminta Tak Viralkan Kelakuan Bule Nakal

Barron menganjurkan kepada masyarakat agar lebih baik langsung melaporkan kasus serupa ke kantor imigrasi atau laman terkait.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Maret 2023 | 19:05 WIB
Takut Pariwisata Bali Terganggu, Warga Diminta Tak Viralkan Kelakuan Bule Nakal
Bule di Bali melanggar aturan lalu lintas (Twitter/akuluka)

Hingga pertengahan Maret ini, imigrasi sudah menjndak 63 turis asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Bali.

45 orang diantaranya mendapat hukuman deportasi dari Indonesia. Dari jumlah tersebut, wisatawan asing dari Rusia disebut sebagai pelanggar terbanyak sejauh ini.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, imigrasi melakukan penanganan 194 kasus pelanggaran keimigrasian di Bali.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Soal Larangan Turis Berkendara Sepeda Motor Sudah Ada di Pergub Bali Tahun 2020 Silam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini