Soal Larangan Turis Berkendara Sepeda Motor Sudah Ada di Pergub Bali Tahun 2020 Silam

Transportasi wisata dalam Pergub tersebut tidak menyertakan sepeda motor sebagai kendaraan wisata.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:52 WIB
Soal Larangan Turis Berkendara Sepeda Motor Sudah Ada di Pergub Bali Tahun 2020 Silam
Turis di Bali berkendara motor tak mematuhi aturan lalu lintas. [Instagram @moscow_cabang-bali]

SuaraBali.id - Maraknya turis asing berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan membuat masyarakat Bali geram. Pasalnya mereka bahkan terang-terangan melanggar lalu lintas dan kerap membahayakan.

Gubernur Bali Wayan Koster pun sampai melarang turis berkendara sepeda motor dan wajib menggunakan angkutan travel.

Namun demikian apa yang dikatakan Gubernur Bali ini malah banyak menimbulkan kontroversi.

Dinas Pariwisata Bali membeberkan larangan turis asing memakai kendaraan sepeda motor sewa telah ada pada Pergub 2020 silam.

Baca Juga:Daftar Hotel Bintang 5 di Bali yang Paling Banyak Jadi Incaran Traveler

Kepala Dinas pariwisata Bali Tjok Bagus Pemanyun mengatakan aturan itu yakni Pergub Bali 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pasal 7 ayat 4 huruf g.

“Dalam regulasi itu, setiap wisatawan memakai kendaraan wisata,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Pada Pergub tersebut berbunyi setiap wisatawan di Bali merupakan turis yang berkualitas. Sedangkan poin g mengenai perilaku tertib dalam memakai sarana transportasi wisata.

Transportasi wisata dalam Pergub tersebut tidak menyertakan sepeda motor sebagai kendaraan wisata.

Tjok Bagus mengakui memang sampai saat ini belum ada keluhan yang masuk terkait sewa kendaraan yang telah menyebar.

Baca Juga:Makna Upacara Melasti Sebelum Nyepi Bagi Umat Hindu

Akan tapi ia memandang perlunya edukasi mengenai penggunaan sepeda motor di jalan raya supaya tak melanggar aturan.

“Edukasi tidak hanya orang asing. Tapi juga warga lokal. Kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Bali,” ujarnya.

Ia pun berharap pihak bersama membangun wisata di Pulau Dewata ini supaya berkualitas dan bermartabat.

“Berkualitas artinya menjaga budaya, alam dan lingkungan, sehingga sustainable,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini