Soal Larangan Turis Berkendara Sepeda Motor Sudah Ada di Pergub Bali Tahun 2020 Silam

Transportasi wisata dalam Pergub tersebut tidak menyertakan sepeda motor sebagai kendaraan wisata.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:52 WIB
Soal Larangan Turis Berkendara Sepeda Motor Sudah Ada di Pergub Bali Tahun 2020 Silam
Turis di Bali berkendara motor tak mematuhi aturan lalu lintas. [Instagram @moscow_cabang-bali]

SuaraBali.id - Maraknya turis asing berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan membuat masyarakat Bali geram. Pasalnya mereka bahkan terang-terangan melanggar lalu lintas dan kerap membahayakan.

Gubernur Bali Wayan Koster pun sampai melarang turis berkendara sepeda motor dan wajib menggunakan angkutan travel.

Namun demikian apa yang dikatakan Gubernur Bali ini malah banyak menimbulkan kontroversi.

Dinas Pariwisata Bali membeberkan larangan turis asing memakai kendaraan sepeda motor sewa telah ada pada Pergub 2020 silam.

Baca Juga:Daftar Hotel Bintang 5 di Bali yang Paling Banyak Jadi Incaran Traveler

Kepala Dinas pariwisata Bali Tjok Bagus Pemanyun mengatakan aturan itu yakni Pergub Bali 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pasal 7 ayat 4 huruf g.

“Dalam regulasi itu, setiap wisatawan memakai kendaraan wisata,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Pada Pergub tersebut berbunyi setiap wisatawan di Bali merupakan turis yang berkualitas. Sedangkan poin g mengenai perilaku tertib dalam memakai sarana transportasi wisata.

Transportasi wisata dalam Pergub tersebut tidak menyertakan sepeda motor sebagai kendaraan wisata.

Tjok Bagus mengakui memang sampai saat ini belum ada keluhan yang masuk terkait sewa kendaraan yang telah menyebar.

Baca Juga:Makna Upacara Melasti Sebelum Nyepi Bagi Umat Hindu

Akan tapi ia memandang perlunya edukasi mengenai penggunaan sepeda motor di jalan raya supaya tak melanggar aturan.

“Edukasi tidak hanya orang asing. Tapi juga warga lokal. Kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Bali,” ujarnya.

Ia pun berharap pihak bersama membangun wisata di Pulau Dewata ini supaya berkualitas dan bermartabat.

“Berkualitas artinya menjaga budaya, alam dan lingkungan, sehingga sustainable,” ucapnya.

News

Terkini

Warganet juga menyebut dua kader PDI Perjuangan itu terlalu banyak gimmick karena mencampuradukkan politik dengan olah raga.

News | 10:28 WIB

Pembatalan ini karena Gubernur Bali menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Pulau Dewata

News | 10:15 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Senin 27 Maret 2023.

News | 06:16 WIB

Forum relawan pendukung Ganjar Pranowo dalam kelompok Ganjarian Spartan meresmikan kelompok regionalnya di Bali

News | 09:38 WIB

Inilah makanan khas Bali untuk menu buka puasa :

News | 11:25 WIB

Dia bahkan mengaku baru pertama kali mendengar klaim tersebut.

News | 09:58 WIB

Jadwal imsak dan buka puasa menjadi suatu hal penting dan informatif bagi umat muslim saat Ramadhan.

News | 06:10 WIB

Kini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Gerokgak, Buleleng.

News | 15:48 WIB

Tu Pekak tewas dengan delapan luka tusukan di bagian dada kanan, dada kiri, perut, paha, dan kedua kaki.

News | 09:55 WIB

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB
Tampilkan lebih banyak