Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka

Untuk melancarkan proses, ketiga tersangka menerima sejumlah uang dari kedua WNA tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Maret 2023 | 14:32 WIB
Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka
WN Suriah berinisial MNZ yang menjadi tersangka kepemilikan KTP identitas palsu [suara.com/Putu Yonata Udawananda]

Rudy hanya memastikan, sejak MNZ mendapatkan KTP-nya pada 19 September 2022 lalu, MNZ sudah memiliki rekening di salah satu bank swasta di Denpasar.

“Yang pasti (KTP) mereka sudah gunakan. Tidak mungkin kalau dari tahun 2022 mereka sudah punya identitas KTP, KK, Akta belum mereka pergunakan. Mereka sudah pergunakan untuk membuka rekening di salah satu bank swasta di Denpasar,” imbuh Rudy.

Sementara itu, kuasa hukum MNZ membantah jika kliennya memiliki niatan awal untuk membuat KTP dan dokumen lainnya. Dia hanya ingin mengetahui cara membuat rekening bank pada awalnya, namun tiba-tiba mendapatkan KTP.

“Dia hanya ingin buka rekening tabungan, tapi tiba-tiba muncul KTP dan segala macamnya. Tidak ada permintaan dari klien kita untuk membuat KTP atau unsur disengaja itu tidak ada,” ujar kuasa hukum MNZ, Ryan Wuhono.

Baca Juga:Turis di Bali Tak Setuju Bila Tak Boleh Sewa Motor Karena Naik Taksi Dianggap Mahal

Mengenai uang yang dibayarkan oleh MNZ, Ryan menyebut jika kliennya dimintai uang dengan sistem deposit, bukan untuk menyuap. Saat proses perekaman KTP juga MNZ disebut hanya direkam untuk memastikan jika MNZ bukan teroris.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini