Kepala Dewa Berambut Mohawk Akan Dipanggil DMPD Lobar : Tak Ada Aturan Soal Rambut

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Lobar, Heri Ramadhan tetap akan memanggil kades Sigerongan tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Maret 2023 | 14:47 WIB
Kepala Dewa Berambut Mohawk Akan Dipanggil DMPD Lobar : Tak Ada Aturan Soal Rambut
Kepala Desa (Kades) di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat, Dian Siswadi dengan rambut mohawknya. [Istimewa] *

“Kita ingin promosikan produk tentu kita membuat managemen pemasaran dengan berbeda,” ujarnya.

Sebab tidak memiliki potensi pariwisata, Dian Siswadi membuat terbosan dengan mengubah gaya rambut mohawk ala anak punk.

Ia berharap desa terkenal dan menjadi daya tarik masyarakat kota untuk lebih mengenal desa Sigerongan lebih jauh dan membeli produk rumahan.

“Warga kota datang berbelanja ke desa kami uang berputar, ekonomi warga bergerak dan warga sejahtera,” harap pria 37 tahun ini.

Baca Juga:Kisah Perempuan Bali Jual Jajan Dan Sarana Upacara Terkenal di Lombok

Sebelumnya gaya rambutnya mohawk Kades Sigerongan menjadi viral.

Beragam komentar didapatkan. Namun hal itu dianggap hal yang biasa dan tidak melarang orang berpendapat.

"Ada mengatakan mirip  preman, mirip anak punk ada juga yang bilang jangan liat buku dari covernya", akunya.

Sedangkan disinggung soal pemanggilan oleh DPM Lobar, ia mengaku akan mempertanyakan tujuan pemanggilan.

"Saya tahu dengar dari salah satu media katanya mau manggil, tapi kan tidak ada regulasi dan aturan yang mengatur rambut kepala desa. Kalau mau ada pemanggilan pemerintah daerah harus membuat dinas tata kelola rambut kepala desa baru bisa memanggil kepala desa yang memiliki rambut berbeda, di situ harus diatur dalam peraturan bupati rambut kepala harus seperti, misal gak boleh gondrong gak boleh putih. Selama tidak aturan tidak boleh memanggil,” tegasnya.

Baca Juga:Kepala Desa di Lombok Barat Cukur Rambut Mohawk Demi Promosi Desanya

Kontributor : Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak