Beragam komentar didapatkan. Namun hal itu dianggap hal yang biasa dan tidak melarang orang berpendapat.
"Ada mengatakan mirip preman, mirip anak punk ada juga yang bilang jangan liat buku dari covernya", akunya.
Sedangkan disinggung soal pemanggilan oleh DPM Lobar, ia mengaku akan mempertanyakan tujuan pemanggilan.
"Saya tahu dengar dari salah satu media katanya mau manggil, tapi kan tidak ada regulasi dan aturan yang mengatur rambut kepala desa. Kalau mau ada pemanggilan pemerintah daerah harus membuat dinas tata kelola rambut kepala desa baru bisa memanggil kepala desa yang memiliki rambut berbeda, di situ harus diatur dalam peraturan bupati rambut kepala harus seperti, misal gak boleh gondrong gak boleh putih. Selama tidak aturan tidak boleh memanggil,” tegasnya.
Baca Juga:Kisah Perempuan Bali Jual Jajan Dan Sarana Upacara Terkenal di Lombok
Kontributor : Toni Hermawan