WNA Pakai Plat Rusia di Bali Tak Pakai Helm, Tak Punya SIM Dan Tak Bawa Paspor

Polda Bali melalui Direktorat Lalu Lintas pun turut menyelidiki hal ini.

Eviera Paramita Sandi
Minggu, 05 Maret 2023 | 19:51 WIB
WNA Pakai Plat Rusia di Bali Tak Pakai Helm, Tak Punya SIM Dan Tak Bawa Paspor
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto. [Suara.com/B.Rahmat]

SuaraBali.id - Sejumlah wisatawan asing nekat menggunakan plat nomor kendaraan palsu di Bali tepatnya di Nusa Lembongan pada Minggu (5/3/2023).

Aksi para bule ini pun viral di media sosial. Karena mereka ketahuan polisi dan langsung ditilang.

Polda Bali melalui Direktorat Lalu Lintas pun turut menyelidiki hal ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai aturan terutama kendaraan yang menggunakan plat Rusia.

Baca Juga:Bule Rusia Datangi Camat di Bali, Protes Ada Ayam Berisik

Terkait hal ini banyak masyarakat dan petugas di lapangan yang melaporkan aksi nekat ini. Selain itu turis mancanegara kerap menggunakan kendaraan dengan menggunakan plat yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nomor polisi.

"Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan," kata Satake Bayu.

Menurutnya saat ini wisatawan banyak menggunakan nomor plat palsu berasal dari Rusia dan hingga kini masih dalam pantauan polisi di semua wilayah hukum Polda Bali.

"Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," kata Satake Bayu.

Polisi pun meningkatkan patrol di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.

Baca Juga:Ramai Petisi Ayam Berkokok di Bali, Ibu Nora Alexandra Pernah Hampir Dipukul

Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak