Setelah dilakukan pelacakan, identitas kakek tersebut pun diketahui. Namun petugas kepolisian kesulitan untuk meminta keterangan.
Sebab kakek tersebut mengalami gangguan dalam berbicara.
“Kita tanya dia gak bisa ngomong,” keluhnya.
Selanjutnya jajaran Polsek Praya langsung mengantarkan ke Mapolsek Selong dan diterima langsung oleh Kapolsek Selong untuk diserahkan ke keluarga
“Sekitar pukul 14.40 wita kami serahkan ke Polsek Selong bersama barang-barang yang dibawa dan uang Rp. 43.101.000,” pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan