WN Rusia-Ukraina Ramai-ramai Datangi Bali, Yang Bekerja Ilegal Akan Ditindak

Menurut Tjok Bagus, Bali akan dirugikan bila bekerja tanpa visa yang sesuai.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 27 Februari 2023 | 14:38 WIB
WN Rusia-Ukraina Ramai-ramai Datangi Bali, Yang Bekerja Ilegal Akan Ditindak
Penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Foto : Istimewa]

Bahkan, meskipun mereka memiliki visa kerja masih ada aturan lantaran izin tersebut tak dapat sembarang digunakan.

"Siapa pun yang datang ke Bali beberapa kali saya sampaikan harus mengikuti aturan yang ada, silahkan datang ke Bali sebanyak-banyaknya dengan catatan harus mengikuti aturan yang ada baik skala Bali maupun nasional, itu clear," tambahnya.

Untuk tindakan, tim satgas yang baru dibentuk Pemprov Bali ini akan bekerja sesuai porsi dari sektor masing-masing, termasuk kebijakan pengambilan sikap akan disesuaikan pada tahap ringan, sedang, maupun perbuatan berat.

"Saya belum bisa menentukan, yang jelas sesuai aturan kita ikuti yang ada. Opsi-opsi deportasi itu pasti kita lakukan kalau diperlukan. Kalau yang seperti ini tidak perlu ada target, langsung kita ikuti aturan yang ada," tutur Tjok Bagus.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali IB Setiawan menambahkan kini timnya akan bergerak untuk menyisir data karena selama ini yang sulit adalah memantau data yang keluar dan masuk.

"Tentunya tidak bisa hanya di sisi pemerintahan provinsi saja, daerah kabupaten/kota, tetapi juga pusat karena sistem ada di sana. Kemudian masuknya warga negara asing ke Bali maupun dari Jakarta langsung kan tentunya ada peran imigrasi," kata Setiawan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini