WN Rusia-Ukraina Ramai-ramai Datangi Bali, Yang Bekerja Ilegal Akan Ditindak

Menurut Tjok Bagus, Bali akan dirugikan bila bekerja tanpa visa yang sesuai.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 27 Februari 2023 | 14:38 WIB
WN Rusia-Ukraina Ramai-ramai Datangi Bali, Yang Bekerja Ilegal Akan Ditindak
Penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Belakangan ini ramai diberitakan bahwa pasca-konflik Rusia-Ukraina, banyak warga dari negara tersebut yang datang ke Bali.

Jumlah WN Rusia-Ukraina tersebut sejak Januari 2023 bahkan jadi yang tertinggi kedua setelah Australia.

Hal ini pun jadi Pemerintah Provinsi Bali.  

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan Pemprov Bali telah membentuk tim satgas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa izin kerja.

Tjok Bagus mengakui belum ada laporan pasti dari komponen pariwisata dan masyarakat, namun tim satgas yang beranggotakan organisasi perangkat daerah (OPD) vertikal seperti imigrasi dan internal di Pemprov Bali akan menelusuri di lapangan.

"Dari internal kita ada Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bagian perizinan, dan ada kepolisian lengkap. Tim satgas untuk menangani hal-hal seperti ini, baik itu warga Rusia atau apapun masalah wisata kita akan melibatkan tim ini," katanya.

Pemerintah saat ini memantau pergerakan warga negara dari daerah konflik tersebut untuk memastikan mereka datang sesuai visa yang dibawa.

Apabila tidak, maka tim satgas bentukan Pemprov Bali akan bekerja untuk melakukan pembinaan dan penindakan.

"Pertama apapun itu harus ada aturan main atau regulasi, di sini jelas ya kemari kalau menggunakan visa wisata tidak boleh bekerja, kalau pun ada kerjaan akan kita cek di lapangan dengan tim satgas ini," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali.

Hal ini menjadi penting karena menurut Tjok Bagus, Bali akan dirugikan bila bekerja tanpa visa yang sesuai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini