Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana sudah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Bali sejak beberapa bulan lalu. Hingga pada Minggu (12/2/2023) lalu, Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Rektorat Universitas Udayana sebagai tersangka.
Kejati Bali juga masih mendalami modus lainnya dari kasus tersebut, sehingga jumlah tersangka masih bisa bertambah. Dugaan korupsi sebesar Rp3,8 Milyar itu berasal dari dana SPI 320 mahasiswa Universitas Udayana sejak tahun 2018-2022.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Prediksi Susunan Pemain Jelang Duel Bali United Vs Persebaya