Buron Interpol Asal Australia Ditangkap di Bali, Tak Akui Jual 160 Kilogram Marijuana

Dia kemudian menjadi buronan red notice Interpol sejak November 2016.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 08 Februari 2023 | 12:47 WIB
Buron Interpol Asal Australia Ditangkap di Bali, Tak Akui Jual 160 Kilogram Marijuana
Buronan Narkoba Internasional asal Australia, Antonio Strangio di Mapolda Bali, Rabu (8/2/2023) [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

“Di red notice itu kan dia turut serta dalam penjualan 160 kg ganja di pasar ilegal. Tapi dia tidak mengakui (perbuatan tersebut). Dia hanya mengakui bahwa itu fotonya dia dan data dirinya (di red notice),” ujar penyidik yang bertugas, Briptu Jessica Tokilav.

Namun demikian, pihak Polda Bali tetap berkoordinasi dengan pihak Interpol Polri untuk diteruskan kepada Interpol Roma, Italia.

Koordinasi dilakukan terkait penyerahan Antonio Strangio yang akan diserahkan kepada kepolisian Italia.

“Kita masih koordinasi terkait dengan penyerahan ini karena masih koordinasi police to police apakah nanti kita mengawal ke Italia atau dari Kepolisian Italia yang menjemput ke Bali,” imbuh Kompiang Srinadi.

Baca Juga:Instagramnya Kini Centang Biru, Jerinx SID Disindir Gara-gara Pakai Kata Gue

Saat ini, Antonio masih ditahan di rumah tahanan Polda Bali selama 20 hari terbitung sejak diserahkan ke Polda Bali pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini