Tolak Beri Uang Rokok, Seorang Pria Dikeroyok Tujuh Orang Mabuk di Pantai Kuta

Selain dipukuli, kepala korban juga dipukul dengan sebuah botol bir.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:43 WIB
Tolak Beri Uang Rokok, Seorang Pria Dikeroyok Tujuh Orang Mabuk di Pantai Kuta
Lima pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan di Mapolsek Kuta, Sabtu (21/1) [suara.com / Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Seorang pria berinisial WS (21) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang sedang mabuk di sekitar Jalan Pantai Kuta, Bali, Senin (16/1/2023) dini hari.

Lima pelaku kini sudah diamankan oleh Polsek Kuta, sedangkan dua lainnya masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita menerangkan bahwa pengeroyokan didasari karena korban menolak untuk memberikan uang rokok kepada salah satu pelaku.

Alhasil pelaku yang tengah mabuk terlibat cekcok dengan korban.

Baca Juga:Kisah Pasang dan Surutnya Kampung Tionghoa di Jalan Gajah Mada Denpasar

“Kronologis berawal dari korban WS bersama temannya sedang duduk di sekitar Pantai Kuta. Lalu ditemui oleh salah satu pelaku yaitu DD. Pada saat itu pelaku hendak meminta uang kepada korban.

Namun, korban menyatakan tidak punya uang, dan sempat terjadi cekcok di sana,” tutur AKP Yogie dalam konferensi pers di Mapolsek Kuta, Sabtu (21/1/2023).

Saat cekcok berlangsung, keenam teman pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kemudian mendatangi mereka. Karena kalah jumlah, korban pun dikeroyok oleh tujuh orang tersebut.

Selain dipukuli, kepala korban juga dipukul dengan sebuah botol bir.

Hal tersebut menyebabkan korban harus menjalani operasi hidung dan dirawat secara intensif di RSUP Prof. Ngoerah.

Baca Juga:Perusakan ATM Marak di Karangasem, Komponen Mesin Diincar

Setelah melakukan penyelidikan, unit reserse kriminal Polsek Kuta menangkap lima pelaku di kediamannya. Sedangkan dua sisanya masih dalam penyelidikan.

“Unit reskrim Polsek Kuta melakukan serangkaian penyelidikan. Ditemukan lah lima orang tersangka ini sedang berada di kediamannya dan melakukan penangkapan terhadap lima orang,” imbuh AKP Yogie.

Adapun pelaku yang sudah diamankan berinisial AD (26), GG (24), ARR (21), MSP (24), dan DMA (26), sedangkan yang masih buron berinisial M dan H. Semua pelaku berasal dari Jawa Barat.

Menurut keterangan, ketujuh pelaku baru tinggal di Bali selama seminggu terakhir. Ketujuh orang itu juga disebut belum bekerja dan baru akan mendaftar sebagai anak buah kapal (ABK).

Mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan terancam dipenjara selama 7 tahun.

Sementara itu, mengingat kejadian yang terjadi di kawasan tempat wisata, AKP Yogie menegaskan berusaha semaksimal mungkin agar menjaga tempat wisata agar tetap aman dan nyaman.

“Kita tahu sendiri Pantai Kuta merupakan destinasi wisata Pulau Bali, kami semaksimal mungkin menjaga destinasi wisata kita tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Berita Terkait

Yayasan Jaringan Hindu Nusantara dan Aliansi Masyarakat Hindu Bali akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang memposting video tarian pornografi.

denpasar | 14:30 WIB

Ketua Harian Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak ikut memprihatinkan beredarnya video viral tarian Bali yang sangat pornografi.

denpasar | 14:12 WIB

Dengan kedatangan Elias Dolah, Bali United menambahkan nama pemain Thailand dalam daftar panjang pemain yang pernah bermain di Liga Indonesia.

bola | 13:50 WIB

Bali United juga menyiapkan skenario rotasi pada laga putaran kedua playoff Liga Champions Asia 2023

bola | 13:34 WIB

PSM Makassar akan menjamu Bali United pada laga leg kedua kualifikasi Liga Champion Asia

sulsel | 12:48 WIB

News

Terkini

Karena selama beroperasi, belum diketahui motif pelaku yang menyasar anak-anak.

News | 15:08 WIB

Tiga mantan anggota polisi tersebut berinisial IB, IGK, dan LS yang berdomisili di Kota Mataram.

News | 19:22 WIB

Tim dokter psikiater RSUP Prof. Ngoerah menetapkan CAP mengalami gangguan jiwa

News | 14:28 WIB

Karena tempat tinggalnya hanya tersisa satu ruangan akibat hantaman ombak.

News | 14:17 WIB

Adapun kecepatan angin di perairan tersebut mencapai 10 hingga 20 knot atau hingga 37 kilometer per jam, bergerak dari arah timur-tenggara.

News | 16:41 WIB

ZAM yang saat itu baru bekerja selama tiga minggu di spa tersebut mendapat bagian untuk melayani korban.

News | 15:54 WIB

Alhasil, Stephane membayarkan total uang sejumlah Rp1 miliar pada Bulan Februari 2023 lalu.

News | 13:00 WIB

Dalam aksi penjarahan itu, para pelaku menyekap satpam, merusak pintu dan menggasak barang di dalam kafe eskrim tersebut.

News | 15:55 WIB

Ada kisah haru yang diceritakan Juhwariyah ketika ditemui saat pelepasan jamaah calon haji Bali di Denpasar

News | 15:42 WIB

Ia pun bercerita bahwa mulanya, ayah dan ibunya mendaftar haji tahun 2012 dimana saat itu ia baru menginjak usia 8 tahun.

News | 15:36 WIB

Laporan yang diterima ini berasal dari kampus swasta lain di Kota Mataram.

News | 15:39 WIB

Saat ini warga Desa Fenun sangat waspada, dan jika menemukan adanya anjing liar maka akan langsung dikejar untuk dibunuh.

News | 15:28 WIB

Jika keluar rumah di malam hari, mereka selalu membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika mendadak diserang anjing.

News | 15:18 WIB

Rencanannya pesawat dengan rute Dubai-Denpasar-Dubai itu akan mengangkut penumpang perdananya sebanyak 600 orang menuju Bali.

News | 08:10 WIB

Dalam 12 poin kewajiban bagi wisman, Koster menegaskan beberapa aspek saat wisatawan berwisata.

News | 16:16 WIB
Tampilkan lebih banyak