Pemilik Konten Emak-emak Mandi Lumpur Ada di NTB, Polisi Datangi TKP

Ternyata pemilik akun berasal dari Lombok Tengah.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 19 Januari 2023 | 10:29 WIB
Pemilik Konten Emak-emak Mandi Lumpur Ada di NTB, Polisi Datangi TKP
Petugas kepolisian berseragam bebas menginterogasi salah seorang warga di lokasi pembuatan konten TikTok "emak-emak mandi di lumpur" di wilayah Lombok Tengah, NTB, Selasa (17/1/2023). (Polda NTB)

SuaraBali.id - Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten "emak-emak mandi di lumpur" yang kini sedang viral di jagat maya.Ternyata pemilik konten ini diketahui ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menelusuri pemilik akun tersebut dan berhasil menemukan lokasi pembuatan video tersebut.

Ternyata pemilik akun berasal dari Lombok Tengah.

"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2023).

Baca Juga:Pemprov NTB Akan Tindak Tegas Pedagang yang Nekat Jual Chiki Ngebul

Pemilik akun tersebut ternyata adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujarnya.

Menurutnya para pelaku yanga ada dalam video TikTok tersebut masih punya hubungan keluarga.

"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap dia.

Setelah memintai keterangan sejumlah warga, orang-orang yang tampil di akun tersebut tidak ada yang bersifat paksaan.

Baca Juga:Sekolah di Lombok Tengah Diimbau Larang Siswa Bawa Lato-lato

"Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari "gift" yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," katanya.

Namun demikian tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak