Pada saat tubuh korban diangkat, disebut tubuhnya sudah kaku dengan wajah yang sudah membiru.
Tidak ada luka parah atau tanda-tanda kekerasan ditemukan, melainkan hanya hidung yang mengeluarkan darah dan lebam di pinggang sebelah kiri.
Korban dan pacarnya awalnya berencana untuk menetap di villa tersebut sejak 17 Desember 2022 hingga 17 Januari 2023.
Kini, villa tersebut telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut atas kematian korban.
Baca Juga:Dosen Cabul di Bandara Ngurah Rai Sudah Punya 3 Anak Namun Diduga Penyuka Sesama Jenis
“Dari pemeriksaan oleh team Ident Resta Denpasar tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Guna mengetahui penyebab pasti kematian korban Perlu di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda