Menyelinap Masuk Villa di Bali, 5 Bule Moldova Ini Ngaku Pemberian Tuhan

Para WNA tersebut dan mereka mengakui villa tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 21 Desember 2022 | 08:43 WIB
Menyelinap Masuk Villa di Bali, 5 Bule Moldova Ini Ngaku Pemberian Tuhan
Lima warga negara asing (WNA) asal Moldova dan 1 WN Rusia yang dideportasi dari Bali. [istimewa]

Para telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Sebelumnya pendeportasian sempat tertunda karena terkendala tiket dan paspor DD yang rusak terbakar dan paspor EE yang hilang maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 29 Maret 2022 menyerahkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi.

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan pada awal didetensi mereka kurang kooperatif dengan petugas dan tidak mau dipulangkan.

“Setelah hampir didetensi kurang lebih selama sembilan bulan dan kami rutin melakukan konseling dan melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya mereka mau dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Babay.

Baca Juga:Rizky Billar Pamer Beli Villa di Bali Warganet Nyinyir : Istri yang Nyicil

Kelima WNA tersebut dipulangkan ke kampung halamannya di Moldova dengan menggunakan maskapai Turkish Airlines pada hari Selasa 20 Desember 2022 dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan TK67 pada pukul 21.05 WITA dengan tujuan Denpasar-Istanbul dan nomor penerbangan TK269 dengan tujuan Istanbul-Chisinau.

Enam petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai mereka dideportasi.

 Selain dideportasi, khusus ketiga WNA dewasa tersebut juga dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Penangkalan dengan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimgrasian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini